Satreskrim Polres Mesuji Berhasil Menangkap Pelaku Korupsi APBDes Sidomulyo


Mesuji-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mesuji berhasil menangkap Pelaku tindak pidana korupsi APBDes Sidomulyo Kecamatan Mesuji tahun anggaran 2020-2021.


Penangkapan yang dibpimpin kanit Tipidkor Ipda Apriansyah SH., MH pada hari jum'at pukul 01:30 Wib yang saat itu pelaku sedang berada di kediamanya setelah Sempat menjadi DPO

Kanit Tipikor Polres Mesuji saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan kepala desa Sidomulyo Muammar yang sedang berada di rumahnya. Ujarnya

"Penangkapan ini Berdasarkan LP/01- A/ 1/2023 Polda Lampung/ Resor Mesuji/SPK T tanggal 31 Januari 2023 tentang Kepala Desa Sidomulyo Muammar telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, yang saat itu pelaku sedang berada di rumahnya"kata Apri


Muamar melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 undang-undang Tndak pidana korupsi yang terjadi di Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji selama bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2020 dan tahun 2021.(ardi) 

0 Komentar